Klaim Ganti Rugi Untuk Proyek Jalan Tol

Adalah pengalaman orang tua kami yang memperjuangkan pembayaran ganti rugi tanahnya yang digunakan oleh PT Jasa Marga untuk pembangunan jalan tol.  Semoga bermanfaat bagi masyarakat yang tanahnya terkena proyek jalan tol, sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti yang telah orang tua kami alami. Supaya masyarakat yang tanahnya terkena proyek jalan tol mengetahui hak-haknya, dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi.


Awalnya Dipanggil Kelurahan.

Suatu saat, ayah kami dipanggil kekelurahan, kabarnya akan ada pengarahan bagi warga yang tanahnya akan terkena proyek pembebasan lahan untuk keperluan pemerintah.
Ayah tidak tahu untuk proyek apa, hanya mendapat informasi bahwa akan dibebaskan dan menunggu panggilan lagi untuk datang ke kantor kelurahan untuk menandatangani surat pelepasan dan kuitansi pembayaran. Ayah kami mempertanyakan berapa harga ganti ruginya, tetapi tidak mendapat penjelasan yang  memuaskan. Karena ayah tidak mengetahui akan dibayar berapa dan seperti apa polanya, ayah kami tidak menanggapinya.

Suatu saat kami mendengar kabar bahwa tanah orang tua kami terpakai untuk mengurug jalan tol, lokasi tanah masih ada tidak terkena jalan tol, tetapi untuk menyesuaikan tinggi areal sekitar, dari tanah kami diambil tanah untuk mengurug proyek jalan tol, inilah informasi yang sampai ke orang tua kami.

Sadar sudah terjadi sesuatu, orang tua kami mengeceknya ke lokasi, ternyata tanah kami masuk dalam areal jalan tol yang akan dibangun, tanah kami yang semula kebun sayur mayur, singkong, pepaya dan pisang sudah berubah wujud, menjadi lebih tinggi oleh tanah merah urug-kan proyek.

Orang tua kami melakukan komplain ke Kelurahan, tetapi mendapat jawaban uang pembebasan sudah dititipkan di pengadilan. Karena saat proses pembebasan orang tua kami dianggap tidak hadir. Berapa besar dan bagaimana pengurusannya tidak dijelaskan. Orang tua kami pun melakukan klaim ke PT Jasa Marga, jawaban PT. Jasa Marga semua tanah untuk proyek jalan tol Bintaro-Serpong sudah dibayar.  Karena tidak mendapat jawaban, merasa tidak diperhatikan dan selalu seperti dipingpong, maka orang tua kami mengajukan persoalan ini ke pengadilan.

Pengadilan Yang Melelahkan
Orang tua kami mendaftarkan persoalannya/kasusnya di pengadilan tingkat kabupaten, pengadilan tinggi Bandung dan hingga ke Mahkamah Agung, semua memenangkan orang tua kami.

Siapa Yang Akan Membayar?
Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang akan membayar?

Tim 9 selaku tim pembebasan tanah sudah bubar, orang-orangnya juga sudah ada yang meninggal. Mengejar orang-orang ini adalah membuat perkara baru yang jauh dari tujuan yaitu mendapatkan pembayaran yang sah. Bila ini menjadi kasus yang diangkat ada kemungkinan akan memakan waktu lama dan tidak menyelesaikan klaim dengan cepat.

Departemen Perhubungan dalam hal ini Dirjen tidak mungkin, karena bukan sebagai pihak yang menggunakan dan bertanggungjawab terhadap lahan.

PT. Jasa Marga adalah pihak yang paling mungkin melakukan pembayaran, karena mereka yang menggunakan dan menikmati hasilnya selama ini.
Karena kasus ini sudah belasan tahun, maka orang tua kami menganggap PT. Jasa Marga juga harus bertanggung jawab atau memberikan kompensasi atas kehilangan keuntungan dan kerugian lainnya atas orang tua kami selama hampir 12 tahun perkara ini jika seandainya sudah dibayar sejak dahulu.


Orang Tua Kami Meninggal 18 Juni 2010
Jumat, 18 Juni 2010 setelah sakit selama 3 tahun, akhirnya orang tua kami yang kami kasihi dan cintai Oloan Natigor Panjaitan dipanggil oleh Yang Maha Kuasa dalam damai di Rumah Sakit Internasional Bintaro.
18 hari kemudian pada Senin, 05 Juli 2010 Ibunda kami yang kami kasihi dan cintai juga Nurtille br. Panggabean, menyusul ayahanda kami menghadap sang Ilahi karena serangan jantun.
Sekarang kami yatim piatu, dan meneruskan apa yang sudah menjadi ihtiar kedua orang tua kami. Semoga Tuhan memberkati kami anak dan keturunan Ayah dan Ibunda tercinta kami ini.


link penting :

https://news.detik.com/berita/d-546762/dirut-jasa-marga-minta-pemblokir-tol-bsd-ditangkap

https://megapolitan.okezone.com/read/2010/04/27/338/326763/tuntut-ganti-rugi-warga-blokir-tol-pondok-ranji

https://nasional.kompas.com/read/2010/04/30/22475399/~Megapolitan~News?debug=1&lgn_method=google&google_btn=onetap

https://metro.tempo.co/read/1830394/kasus-kades-tipu-dokter-di-tangsel-disidangkan-hari-ini-kerugian-rp-17-miliar?tracking_page_direct
























Comments

Popular posts from this blog

Panjaitan dan Padan

Panjaitan dan Sinambela

Legenda Sisingamangaraja dan Panjaitan.