Tak Sanggup Bayar Tagihan Kartu Kredit


Tanya  :
Saya lagi bingung karena sedang diteror pihak bank terus perihal cicilan kartu kredit, sedangkan dengan gaji di kantor saya yang baru, membayar hutang minimumnya aja saya tidak mampu. Gimana cara menjelaskannya ke pihak bank?

Widya, Jakarta


Jawab:
Dear Widya,

Hi Widya, ikut sedih dengan kondisinya hingga diteror terus oleh pihak bank.

Hutangnya terbilang besarkah? Jika terbilang sedang atau biasa-biasa saja, ada baiknya lunasi saja dengan cara menjual aset yang dimiliki untuk saat ini. Karena sesungguhnya bunga kartu kredit yang tak terbayarkan setahun bisa hingga 48 % p.a. lho, Wid.

Jika hutangnya amat besar maka mungkin bisa mendatangi banknya untuk melakukan penjadwalan ulang pembayaran, tetapi ini adalah langkah terakhir yang bisa dilakukan. Dan biasanya kebijakan masing-masing bank pun berbeda.

Semoga membantu.


Yudit/QM Planner

Comments

Popular posts from this blog

Panjaitan dan Padan

Panjaitan dan Sinambela

Legenda Sisingamangaraja dan Panjaitan.