Bagaimana Australia Mengelola Tol



  1. Victoria

State Victoria (Melbourne) merupakan state pertama di Dunia, selain Jalan Tol Toronto (Amerika, Dulles Toll baru mempergunakan sistem hibrid, dimana sebagian gate mempergunakan transponder sedangkan sebagian lagi masih mempergunakan sistem tradisional) yang mempergunakan automatic tolling systems. Adapun saat operasionalisasi toll di Melbourne saat ini, kendaraan sudah mencapai sekitar 300.000kendaraan perhari, masih diatas jumlah perkiraan kendaraan yang akan melewati Jalan Tol JORR di Greater Jakarta.

Kendaraan yang masuk di dalam jalan tol, tidak lagi berhenti, akan tetapi dilengkapi dengan transponder, dan transponder tersebut dibaca oleh sinar laser, dan sistim pembayarannya seperti penggunaan pulsa telepon pada handphone.
Setiap bulan sekali, pihak penyelenggara Jalan Tol, menerbitkan laporan pemakaian tol oleh mobil-mobil yang melewati dan laporan tersebut dikirim kepada pemilik mobil yang bersangkutan.

Apabila, entah disengaja atau tidak, suatu waktu atau beberapa kali, ternyata sistem tersebut tidak menemukan transponder terpasang di mobil, maka terhadap mobil tersebut, terkena denda sebesar A$. 1.20 pada setiap link yang dilewati. Apabila ternyata karena sesuatu hal, transponder tersebut jatuh atau habis baterai tanpa disengaja, pemilik mobil dapat mengajukan claim, dan denda tersebut akan dihapus dari pembukuan pemilik mobil.

Penyelenggaraan jalan tol di State Victoria dilakukan dengan pembagian resiko sebagai berikut:
a. Tanah disediakan oleh pemerintah, pemerintah menjamin pembebasan tanah sekaligus pengadaannya.
Masterplan jalan sudah dibuat dalam waktu yang sudah cukup lama, berdasarkan spatial planning (dengan mempergunakan program GIS). Kepemilikan tanah oleh perorangan dapat dioverrule oleh pemerintah dengan penggantian harga tanah seharga pasar, apabila terdapat ketidak cocokan (dispute) akan disampaikan kepengadilan, untuk menetapkan harganya, tetapi tanah tersebut tetap dapat diambil oleh pemerintah melalui pembayaran yang sudah disepakati di pengadilan.
b. Penetapan pembangunan jalan tol dilakukan dengan tender, dan parameter tender di Victoria, berbeda dengan di New South Wales. Di Victoria, pemerintah menyiapkan Public Sector Comparator semacam Owner estimate yang tidak dipublikasikan (confidential). Penilaian tender, pertama dengan membandingkan pada public sector comparator, apabila ternyata (sampai dengan saat ini belum ada kasusnya) sampai dengan pemenang ketiga, hasilnya lebih besar yang diajukan, maka pemerintah berhak melaksanakan sendiri penyelenggaraan jalan tol tersebut. Semua parameter jalan tol, seperti tarif, masa konsesi, kualitas konstruksi dinilai dan waktu penyelesaian tender kurang lebih 6 bulan, baru dapat ditetapkan pemenang tender.
c. Monitoring kegiatan lalulintas jalan tol di Victoria, dilakukan melalui ruangan pengawasan jalan tol, dengan sistem kamera diletakkan sepanjang jalan tol tersebut, kurang lebih 200 kamera dengan sistem online. Di dalam ruangan ini, semua kejadian dari detik ke detik di jalan tol (termasuk tunnel)dapat dimonitor secara langsung. Menurut penjelasan pihak control room, waktu rata-rata merespons kejadian seperti kecelakaan ataupun kerusakan kendaraan di jalan tol hanyalah sekitar 15 s/d 30 menit, kendaraan operasi/monitor jalan tol sudah berada di lokasi kejadian. Melihat sendiri, ruang pengawasan/monitoring menyebabkan tim berasumsi bahwa tidak ada satu titikpun yang luput dari pengawasan penyelenggara, sehingga apabila terjadi tindak kriminal, dengan mudahnya dapat ditangani oleh penyelenggara tentunya dengan bekerjasama dengan polisi.

2. New South Wales

Berbeda dengan Victoria, jalan tol di New South Wales akan mempergunakan metode hybrid, sebagian dengan manual dan sebagian transponder. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan hasil survei yang mencari pendapat pengguna jalan ataupun masyarakat sekitar dari link jalan tol tersebut, mengenai keinginan mereka dalam penyelenggaraan jalan tol, dan salah satu point adalah mempergunakan electronic toll ataupun hybrid atau tradisional. Hasilnya ternyata masyarakat lebih menyukai sistem tradisional daripada dihubungkan dengan rekening bank seperti yang dilakukan di New South Wales. Untuk mengakomodasi seluruh keinginan masyarakat maka model pembayaran dilakukan dengan dua cara, yakni electronic dan sebagian adalah sistem pembayaran biasa.

a) Pengadaan lahan sama seperti yang berlaku di Victoria

b) Penyelenggaraan jalan tol dilaksanakan dengan tender investasi, siapa pemenang tender investasi, dia berhak memilih kontraktor yang akan melaksanakan pembangunan jalan tol. Sangat berbeda di Indonesia, dimana setiap set pelaksanaan dimonitor melalui undang-undang ataupun peraturan pemerintah. Di New South Wales, pemenang tender yang menetapkan sendiri, dan biasanya atau pada kasus-kasus sampai dengan saat ini dilakukan melalui outsourcing dan tender untuk mendapatkan harga termurah, melalui unbunling dari pekerjaan jalan tol tersebut.

c) Penetapan pemenang tender dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Pemerintah memberikan tarif tol berikut formula kenaikannya
b. Masa konsesi dari tol tersebut
Sedangkan penilaian pengadaan tersebut dilakukan dengan memperhatikan dua hal, yakni Subsidi dan Konsesi. Apabila diperlukan, subsidi harus diberikan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol, untuk itu, dalam pelaksanaan tender investasi akan mempertimbangkan kepada siapa yang meminta subsidi terkecil kepada pemerintah (Public Service Obligation). Khusus untuk concession fee, diberlakukan kepada keuntungan jalan tol, pemenang tender nantinya adalah yang memberikan concession fee yang paling besar kepada pemerintah

Pemenang tender investasi dapat menentukan sendiri penyelenggara konstruksi, ini jangan disamakan dengan Indonesia, karena di Australia, kompetisi merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pembangunan, tidak perlu disebut-sebut dalam undang-undang, penyelenggaraan konsesi dilakukan dengan tidak akan menambah beban masyarakat, dilakukan dengan tender ataupun konsorsium yang ditunjuk, dalam semangat kompetisi dan fairness.

Lessons Learned
Satu hal yang menarik untuk dapat diadaptasi di Indonesia, berkenaan dengan penyelenggaraan jalan tol adalah sebagai berikut:
1. Adanya subsidi yang dibayar oleh pemerintah, dan pelaksanaan tol yang bersubsidi dan yang mandiri, dilakukan secara bundling, sehingga terjadi cross subsidi antar ruas tol tersebut.
2. Biaya pembebasan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah, demikian pula penyelenggaraan pembebasan tanah
3. Adanya kewajiban concessionaire untuk membayar concession fee kepada pemerintah secara periodik
4. Kepastian pembebasan lahan, dengan undang-undang yang ada, sehingga yang paling jelek terjadi adalah ketidak sesuaian harga, dan ini akan diputuskan oleh pengadilan
5. Variasi pelaksanaan tender investasi, antara dua state, ada yang mempergunakan seluruh parameter (Victoria) akan tetapi ada pula yang mempergunakan jumlah subsidi ataupun jumlah concession fee.
6. Bundling beberapa jalan tol, seperti Jakarta – Cikampek dengan cikampek Padalarang, merupakan salah satu model yang mengakomodasi issue subsidi, penyeragaman tarif dan tentunya mengakomodasi willingness to pay daripada pengguna jalan tol

Disadur dari http://alumnisma34.blogspot.com/2008/07/bagaimana-australia-mengelola-jalan-tol.html

Comments

Popular posts from this blog

Panjaitan dan Padan

Panjaitan dan Sinambela

Legenda Sisingamangaraja dan Panjaitan.